SEMARANG- Pernyataan Gubernur Jawa
Tengah, Ganjar Pranowo yang akan menerapkan lockdown
bagi sekitar 7.000 RT zona merah di Jawa Tengah menuai tanggapan dari Anggota
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputro.
Sriyanto yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, menanggapi
supaya kebijakan tersebut dijelaskan lebih lanjut, karena masih bias dan belum
jelas kejelasan bagaimana arah panduan serta teknis penanganan di lapangan.
“Segala upaya untuk menekan Covid-19 di Jateng tentunya kita
dukung, namun terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas arahnya
hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat,’’ tegasnya kepada pers, Rabu
(30/6/2021).
Sriyanto, yang pernah menjadi Ketua RT dan Ketua RW masing-masing
dua periode tersebut menangkap adanya sinyalemen dari rencana lockdown mikro tingkat RT itu justru
menimbulkan banyak pertanyaan di tingkat bawah. Hal tersebut karena jumlah RT
yang sangat banyak dan belum adanya panduan yang jelas.
“Istilah lockdown kan
sudah begitu banyak dikenal masyarakat. Nah,
jika diterapkan, yang ada di benak masyarakat akan ada kompensasi dari
pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidupnya. Padahal kebijakan ini
belum jelas,’’ tegas Anggota Fraksi Gerindra tersebut.
Sriyanto menerangkan, berdasarkan fakta di lapangan, umumnya
setiap lingkungan jika ada keluarga yang dinyatakan positif dan melakukan
isolasi mandiri di rumah, kebanyakan semua keperluan makan-minum ditanggung
tetangga lewat program Jogo Tonggo dan tidak ada bantuan dari pemerintah.
“Dengan adanya refocusing
anggaran, maka jika benar-benar ada lockdown
bagi 7.000 RT maka anggaran harus dikucurkan,’’ lanjutnya.
Sebagimana telah diketahui, pada Tahun 2020, Pemrop Jateng
merefocusing APBD hingga Rp 2 triliun lebih, dan tahun ini dilakukan hal yang
sama namun nominalnya belum terpublikasikan.
Sriyanto juga menyesalkan kurangnya antisipasi sehingga yang
semula hanya kisaran 7 daerah dampak dari meledaknya Covid 19 di Kudus, namun
dalam waktu singkat meluas hingga 25 kabupaten/kota yang masuk zona merah.
Terhadap kondisi ini, dia meminta agar koordinasi antar instansi yang
dikendalikan oleh Gugus Tugas Covid 19 dilakukan lebih rapi lagi.
Sebagaimana diketahui, dari 35 kabupaten/kota di Jateng, saat
ini 25 di antaranya masuk zona merah. Hanya tersisa 10 daerah yang tidak masuk
kategori zona merah yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo,
Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali dan Klaten.
“Meledaknya angka covid 19 saat ini diduga karena indikator penetapannya yang hanya berdasarkan tes rapid antigen, bukan PCR. Padahal orang yang positif saat rapid antigen, saat tes swab PCR belum tentu positif. Karena itu perlu diperjelas lagi standard untuk menentukan seseorang positif covid atau tidak.” Pungkas Sekretaris DPD Gerindra Jateng tersebut.
(adm)
Tulis Komentar