Semarang - Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut
Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja
Ampat, Papua Barat.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara
(Mensesneg) Prasetyo Hadi, bahwa pencabutan dilakukan atas berbagai
pertimbangan dan persetujuan Prabowo.
"Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di
Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan
mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujarnya dalam
konperensi pers, Selasa (10/6/25).
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah
Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera
Mining.
Dalam jumpa pers yang sama, Mensesneg juga juga menyebutkan
Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden
mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis
sumber daya alam dan usaha pertambangan.
Proses pencabutan ini telah melalui proses koordinasi dan
pengumpulan data secara objektif di lapangan. Menurut Prasetyo Hadi, sebelumnya
Presiden telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan
informasi secara objektif di lapangan.
“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada
menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri
Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua,
saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari
informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” jelas Hadi.
Di samping itu, Prasetyo Hadi juga mengimbau masyarakat
untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik.
Mensesneg juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam mencari informasi
kebenaran kondisi objektif di lapangan.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan
dari pemerintah,” pungkasnya.
Turut hadir dalam keterangan pers tersebut yakni Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli
Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet
Teddy Indra Wijaya.
Tulis Komentar