Menlu Sugiono: Keanggotaan BoP Tak Bergantung pada Iuran, Indonesia Kirim 8 Ribu Pasukan Perdamaian

Menlu Sugiono: Keanggotaan BoP Tak Bergantung pada Iuran, Indonesia Kirim 8 Ribu Pasukan Perdamaian

Semarang-  Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyanggah anggapan bahwa pembayaran iuran menjadi satu-satunya syarat keanggotaan dalam Dewan Perdamaian atau Baghdad Organization for Peace (BoP).

Dalam keterangannya di Washington pada 23 Februari 2026, Sugiono menegaskan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota BoP tanpa adanya kewajiban pembayaran iuran sebagai syarat utama keanggotaan. Ia menekankan bahwa mekanisme partisipasi dalam forum tersebut tidak bersifat tunggal dan tidak hanya berorientasi pada kontribusi finansial.

“Iuran bukan satu-satunya bentuk kontribusi. Indonesia sudah resmi menjadi anggota tanpa pembayaran iuran sebagai syarat keanggotaan,” ujarnya.

Menurut Sugiono, substansi utama keanggotaan dalam BoP adalah kontribusi nyata negara anggota dalam mendukung misi perdamaian internasional. Fokus utama forum tersebut saat ini adalah menjaga stabilitas kawasan Gaza serta mendukung upaya perdamaian di Palestina.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memilih berkontribusi secara langsung melalui pengiriman 8.000 personel pasukan perdamaian. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen konkret Indonesia dalam mendukung misi yang telah disepakati dalam forum BoP.

Keputusan pengiriman pasukan itu, lanjut Sugiono, mencerminkan posisi Indonesia yang konsisten dalam mendukung upaya stabilisasi kawasan konflik serta memperkuat diplomasi perdamaian di tingkat global. Kontribusi ini juga dinilai sebagai wujud tanggung jawab Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan.

Sugiono juga memaparkan bahwa mekanisme kontribusi dalam BoP bersifat fleksibel dan beragam. Negara-negara anggota memiliki pilihan untuk berkontribusi sesuai kapasitas dan kebijakan masing-masing.

“Ada yang berkontribusi dalam bentuk dana, ada yang mengirim pasukan, ada juga kontribusi per individu yang disalurkan melalui rekening khusus di World Bank,” jelasnya, merujuk pada skema pendanaan yang dikelola oleh World Bank.

Dengan penegasan tersebut, Sugiono memastikan bahwa partisipasi Indonesia di BoP tidak didasarkan pada kewajiban pembayaran iuran semata, melainkan pada komitmen nyata dalam mendukung misi perdamaian yang disepakati bersama.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia yang konsisten menjalankan amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)