Saksi Pemilu DPC Gerindra Kendal Diminta Jalin Kerja Sama dengan Pengawas TPS

Saksi Pemilu DPC Gerindra Kendal Diminta Jalin Kerja Sama dengan Pengawas TPS Keterangan Gambar : Dwi Yasmanto selaku Ketua Badan Saksi Jawa Tengah, sedang melakukan pemaparan materi mengenai saksi kecamatan

Kendal - DPC Partai Gerindra Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Training of Trainer (ToT) Saksi Pemilu Tahun 2024 "Prabowo Presiden" yang digelar di Aldela Resto, Kamis (12/10/2023).

Pembekalann ini diikuti oleh sebanyak puluhan kader Gerindra Kabupaten Kendal.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Badan Saksi DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Dwi Yasmanto, Miftah Reza (Sebagai Kordapil Jateng 2), dan Koordinator Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Kendal Mukhamad Bahrul Amik.  

Ketua Badan Saksi DPD Gerindra Jateng Dwi Yasmanto meminta kepada para saksi agar ke depannya dapat menjalin kerja sama dengan jajaran pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kerja sama ini diperlukan agar proses perhitungan suara berjalan sesuai aturan. 

"Pastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Sehingga partai tidak dirugikan dan Bawaslu bisa menjadi penyambung lidah para saksi dalam memastikan seluruh proses di TPS berjalan lancar dan sesuai aturan sebagaimana diamanatkan Undang-undang," ujar Yayan, sapaan akrabnya. 

Selain itu, Yayan yang juga merupakan Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah ini meminta saksi dari Partai Gerindra untuk menaati prosedur dan aturan berlaku. 

"Saksi harus hadir tepat waktu di TPS  Selain itu, saksi menyerahkan surat mandat yang telah ditandatangani oleh Paslon, Tim Kampanye, Pimpinan Partai, ataupun calon Anggota DPD kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," imbuhnya. 

Sementara itu, Miftah Reza (selaku Kordapil Jateng 2) meminta para saksi yang akan mengamankan suara Gerinrdra di Pemilu 2024 ini untuk bekerja secara sungguh-sungguh. 

"Lakukan dengan hikmat dan sungguh-sungguh. Membangun kompetensi dan membangkitkan militansi para saksi agar All Out mengawal suara partai," katanya. 

Koordinator Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Kendal Mukhamad Bahrul Amik, menjelaskan berbagai tugas yang dimiliki saksi pada saat Pemilu 2024.

Dia pun meminta saksi dari Gerindra untuk mengikuti aturan yang berlaku. 

"Salah satunya menghadiri persiapan pembukaan TPS, mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapannya, menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaannya, serta mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan/atau pelanggaran dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)