CILACAP- Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Purwati, bekerjasama dengan GUGAH Jateng, LMDH,
Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian senilai Rp
42.000.000 untuk keluarga alm. San Haeni, seorang penyadap getah pinus di desa
Rejodadi kecamatan Cimanggu kabupaten Cilacap (07/09/2021).
Bantuan
tersebut merupakan usulan dari Purwati atas keprihatinannya kepada masyarakat
yang sehari-hari bermata pencaharian sebagai penyadap getah pinus agar
diberikan jaminan keselamatan maupun kesehatan dalam pekerjaannya.
Purwati
yang merupakan anggota Fraksi Gerindra berpendapat bahwa semua masyarakat pada
dasarnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
“karena
pada dasarnya semua masyarakat mempunyai hak yang sama agar mendapat
perlindungan, baik kesehatan maupun keselamatan kerja.” Ungkapnya.
Tulis Komentar