JAKARTA- H. Abdul Wachid, Ketua Asosiasi Petani Tebu
Rakyat Indonesia (APTRI) mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan
spirit swasembada pangan. Hal tersebut ia nyatakan saat menyampaikan
penilaiannya tentang Peraturan Menteri Perindustrian No. 3 tahun 2021 tentang Jaminan
Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional yang bisa memberikan efek buruk bagi industri
gula dalam negeri.
Sebagaimana dilansir dari teropongsenayan.com pada Kamis
(29/4/2021), Wachid yang juga anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan
(Dapil) Jateng II itu menyatakan,
“Ini senjata mematikan bagi pabrik gula dalam negeri. Setelah saya kaji dan
analisis, misalnya di pasal 5 Permenperind tersebut terbuka celah untuk terus
terjadinya impor gula. Ini sama saja mengingkari spirit swasembada pangan dalam
hal ini gula berbasis tebu,"
Lebih lanjut, menurut Wachid Permenperind tersebut
hanyalah menguatkan Pemenperind sebelumnya, yakni Permenperind No. 10
Tahun 2017 yang mana
memberikan ruang bagi pabrik gula rafinasi melakukan impor gula putih untuk
memenuhi idiil capacity, sehingga dapat merugikan pabrik gula dalam
negeri berbasis tebu.
“Lalu
dimana semangat kemandirian dan kedaulatan pangannya kalau aturan yang ada
justru seperti senjata yang menikam bangsanya sendiri," tegas Ketua DPD Gerindra
Jawa Tengah itu.
Masih dilansir dari teropongsenayan.com, Wachid mempertanyakan
keseriusan pemerintah untuk mengangkat pertanian dalam negeri dan mewujudkan
swa sembada pangan. Sebab adanya Pemenperind tersebut hanya menguntungkan
kelompok tertentu saja.
"Yakni
memperkuat dan melegitimasi praktek-praktek kartel yang selama ini justru
menghambat semangat swasembada gula. Ibaratnya mereka berhasil melakukan konsolidasi
dalam wadah bernama Permenperind guna kepentingan pribadi dan kelompoknya saja,"
Hal yang lebih aneh lagi menurut Wachid adalah dalam
permenperind tersebut hanya pabrik-pabrik gula tertentu yang diberikan izin
impor, namun pabrik gula berplat merah (milik negara) malah tidak diberikan
izin impor.
"Dua
Permenperind yang saya jelaskan tadi justru melumpuhkan dan mematikan hulu
sampai hilir yaitu mematikan mulai dari industri, pabrik gula hingga para
petani tebu kita. Yang jelas Permenperind tersebut hanya menyuburkan praktek
importasi gula, sementara tebu dalam negerinya justru malah berkurang. Ini
ironis ditengah cita-cita swasembada pangan dalam hal ini gula." Pungkasnya.
Tulis Komentar