Anggota DPRD Jawa Tengah, Sudarsono Dukung Pencabutan IUP oleh Pemerintah Demi Kelestarian Lingkungan

Anggota DPRD Jawa Tengah, Sudarsono Dukung Pencabutan IUP oleh Pemerintah Demi Kelestarian Lingkungan Keterangan Gambar : Sudarsono, Anggota DPRD Jateng Fraksi Gerindra.

Semarang - Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Gerindra, Sudarsono menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah berani yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam dan memperjuangkan hak masyarakat adat.

Anggota DPRD juga Pengurus DPD Gerindra Jawa Tengah itu menyatakan bahwa pencabutan izin tambang tersebut merupakan kabar yang menggembirakan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat ditemui media, Selasa (10/6/2025).

"Ini adalah kabar baik bagi kita semua. Presiden Prabowo telah mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan Geopark Raja Ampat, simbol kebanggaan nasional kita," kata Sudarsono.

Menurutnya, keputusan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap lingkungan hidup serta menghargai hak-hak masyarakat lokal yang selama ini terdampak oleh aktivitas pertambangan.

"Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan mendengarkan suara rakyat. Kepemimpinan Presiden Prabowo terbukti pro-lingkungan dan pro-rakyat," tegasnya.

Sudarsono juga menegaskan bahwa Partai Gerindra konsisten mendukung kebijakan yang berorientasi pada keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam. Ia berharap pengelolaan tambang di masa mendatang dilakukan secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

"Sumber daya alam seperti tambang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Kami berharap hasil nikel dari Pulau Gag ke depan benar-benar membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat," katanya.

Rehabilitasi Ekosistem dan Peran Aktif Masyarakat

Dalam keterangannya, Sudarsono turut menyoroti pentingnya rehabilitasi lingkungan dan reboisasi pasca-tambang. Ia menekankan bahwa upaya pemulihan ekosistem harus menjadi syarat utama dalam setiap aktivitas pertambangan.

"Lahan bekas tambang perlu direhabilitasi secara berkelanjutan. Reboisasi dengan tanaman lokal sangat penting agar fungsi ekologis kawasan bisa kembali pulih," jelasnya.

Lebih dari itu, ia mengajak pemerintah dan pelaku usaha untuk secara aktif melibatkan masyarakat lokal dalam setiap proses, dari tahap perencanaan hingga pasca-produksi.

"Masyarakat setempat harus diberi ruang dan peran, baik melalui pemberdayaan ekonomi, lapangan kerja, maupun program CSR yang jelas dan berkelanjutan," tambah Sudarsono.

Sudarsono menutup dengan menyatakan bahwa keputusan ini adalah momen penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Indonesia.

"Ini saatnya kita membangun sistem pengelolaan tambang yang lebih adil, lestari, dan berpihak pada kepentingan generasi masa depan," pungkasnya.

Arahan Langsung dari Presiden

Keputusan tegas pemerintah ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Jumpa pers tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pencabutan IUP ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," tegas Prasetyo Hadi.

***

Artikel ini telah tanyang di Pikiran Rakyat Jateng dengan judul " Anggota DPRD Jateng Sudarsono: Pencabutan IUP di Raja Ampat, Bukti Nyata Prabowo Pro-Lingkungan dan Rakyat"

Link: https://jateng.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3739406280/anggota-dprd-jateng-sudarsono-pencabutan-iup-di-raja-ampat-bukti-nyata-prabowo-pro-lingkungan-dan-rakyat

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)