Jakarta- Menteri
Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan
Negara tahun 2021 sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan ke depan. Salah
satunya masih melanjutkan penanganan pandemi COVID-19.
Prabowo menyebut pada
alokasi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun anggaran 2021 untuk
mendukung proyek prioritas nasional, pemeliharaan dan pengadaan alutsista TNI
tahun anggaran 2021 dan kesejahteraan prajurit TNI dan PNS serta dialokasikan
untuk mengantisipasi masih berlanjutnya penanganan pandemi COVID-19.
Ia menyebut dinamika
perkembangan lingkungan strategis telah menciptakan spektrum ancaman, tantangan
dan risiko yang kompleks. Perkembangan lingkungan strategis senantiasa membawa
perubahan terhadap kompleksitas ancaman dan tantangan terhadap pertahanan
negara.
"Kompleksitas
ancaman perlu dipahami dan dimengerti oleh segenap unsur pertahanan negara.
Untuk itu, Kementerian Pertahanan terus mengembangkan strategi dan kebijakan
pertahanan negara serta implementasinya," ujar Prabowo dalam keterangan
tertulis, Rabu (13/1/2021).
Atas dasar keempat
aspek tersebut, beberapa kebijakan pokok pertahanan negara tahun 2021 meliputi
pertama, melanjutkan penanganan pandemi COVID-19, melalui peningkatan kapasitas
pertahanan berupa sarana prasarana serta layanan kesehatan Rumah Sakit Kemhan
dan TNI.
Hal tersebut
disampaikannya pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim
Kemhan) hari ke-2 yang dilaksanakan di kantor Kemhan, Jakarta. Prabowo menyebut
Kemhan terus melakukan perumusan kebijakan pertahanan negara prediksi ancaman,
doktrin pertahanan negara, kondisi geografis negara Indonesia serta kebijakan
negara dalam mendukung kepentingan nasional.
Kedua, penyiapan
sumber daya manusia Pertahanan Negara melalui pembentukan program Sarjana S1
Unhan. Ketiga, penguatan fungsi pembinaan sumber daya pertahanan dan
pembangunan cadangan logistik nasional.
Keempat, melanjutkan
pembangunan postur TNI untuk pemenuhan kekuatan pokok melalui modernisasi
Alutsista matra darat laut dan udara, serta pengembangan personel dengan
menerapkan prinsip kebijakan right sizing dan proportional grows disesuaikan
dengan pengembangan satuan TNI.
Kelima, pembentukan
komponen cadangan matra darat, matra laut serta matra udara yang disesuaikan
dengan kebutuhan matra untuk memperkuat komponen utama. Keenam, penguatan kerja
sama pertahanan dan keamanan khususnya dengan negara-negara ASEAN dan kawasan
Pasifik Selatan.
Ketujuh, penguatan
pertahanan di wilayah-wilayah selat strategis dengan memperkuat coastal misile
defence system dan coastal survillance system. Kedelapan, pengembangan industri
pertahanan nasional melalui peningkatan promosi kerja sama dan
mengimplementasikan kebijakan imbal dagang, kandungan lokal dan offset untuk
meningkatkan kemampuan industri.
Lalu terakhir
kesembilan, pembangunan wilayah pertahanan yang bertumpu pada pulau-pulau besar
secara mandiri, dengan penyiapan cadangan pangan, air, energi dan sarana
prasarana nasional lainnya guna mewujudkan pusat-pusat logistik pertahanan yang
tersebar di seluruh NKRI.
Sementara itu, Kepala
Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI I.E. Djoko Purwanto menjelaskan
pelaksanaan Rapim Kemhan tahun 2021 dilaksanakan secara sederhana dan undangan
terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Agenda Rapim Kemhan Tahun 2021 hari ke-2 antara lain menghadirkan sejumlah narasumber
secara langsung maupun virtual dari Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Menteri
Keuangan, Menteri PPN/Ka Bappenas, Ketua BPK dan Menteri Kelautan dan
Perikanan.
Kegiatan Rapim Kemhan
diakhiri dengan penyerahan dokumen pedoman-pedoman dalam penyelenggaraan
pertahanan negara kdepan oleh Menhan kepada masing-masing Unit Organisasi dalam
hal ini diterima oleh Panglima TNI yang diwakili Kasad, Kepala Staf Angkatan
dan Sekjen Kemhan.
Lebih lanjut ia menjelaskan melalui pelaksanaan Rapim Kemhan tahun 2021 ini
diharapkan akan terwujud sinergitas dan koordinasi yang lebih erat segenap
unsur pertahanan negara demi kelancaran dan suksesnya tugas-tugas kedepan.
Rapim Kemhan tahun 2021 mengambil tema 'Kemandirian Pertahanan dan Keamanan
yang Kuat, Mewujudkan Indonesia Tangguh'.
Pedoman-pedoman
penyelenggaraan pertahanan negara tersebut meliputi Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 8 tentang kebijakan umum pertahanan negara 2020-2024, Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan
undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang tentang Pengelolaan Sumber Daya
Nasional Untuk Pertahanan Negara, Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2021 dan
Amanat Anggaran Tahun Anggaran 2021.
Tema tersebut
mengandung makna bahwa seluruh komponen bangsa harus bersatu untuk tetap
menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa
guna menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan di masa
depan. Dengan tetap bersatu, pertahanan dan keamanan tentunya akan semakin kuat
dan Indonesia semakin tangguh.
Rapim dihadiri oleh
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa yang sekaligus mewakili Panglima TNI, Kasal
Laksamana TNI Yudo Margono, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Sekjen
Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, serta beberapa pejabat di lingkungan
Kemhan dan TNI.
Sumber : Detik.com
Tulis Komentar