Legislator Jateng Minta Upah Minimun Guru Tak Sebatas UMK

Legislator Jateng Minta Upah Minimun Guru Tak Sebatas UMK Keterangan Gambar : Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras dalam dialog ‘’Bangkitan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar’’ di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumat (27/11/2020).(KOMPAS.com/istimewa)

Semarang- Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras mendorong adanya regulasi terkait upah minimum guru menyusul penetapan UMK di 35 Kabupaten/Kota di Jateng.

 

Sebab, kenyataannya hingga saat ini gaji guru non PNS di sekolah-sekolah di Jateng masih banyak yang di bawah nominal UMK.

 

Dia mengatakan, profesi guru tidak bisa disamakan dengan buruh karena memiliki tanggungjawab mendidik dan mencetak generasi yang berkualitas.

 

“Guru itu kan mikir, bukan buruh. Mestinya tidak sebatas UMK. Saya mendorong regulasi ada upah minimum guru,” kata Yudi di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumat (27/11/2020).

 

Menurut Yudi, pemberian gaji yang sesuai beban kerja itu penting.

 

Apalagi dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kemendikbud, guru dituntut inovatif dan bisa memberikan pelajaran dengan menarik.

 

Namun, kata dia, bagaimana mungkin guru bisa inovatif jika kebutuhan pokoknya saja belum terpenuhi.

 

“UMK itu kan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Nah bagaimana mungkin jika guru yang nyambi ojek online atau nyambi kerja lainnya akan memikirkan inovasi pembelajaran di kelas,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng ini.

 

Dia juga mengritisi peralihan kurikulum pendidikan yang kini menjadi Merdeka Belajar.

 

Dikatakannya, peralihan tak bisa seperti membalikkan tangan karena harus melihat kesiapan sarana dan prasarana sekolah, pendidik dan tenaga kependidikannya.

 

“Maka saya mendorong standar gaji untuk guru. Gaji memang bukan yang utama, tapi itu menjadi salah satu tolok ukur upaya pemerintah memberikan kesejahteraan pada guru,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Plt Kadisdikbud Jateng, Padmaningrum mengatakan, saat ini di Jateng ada sebanyak 22.000 guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Pemprov Jateng telah berupaya memberikan tambahan insentif bagi mereka.

 

Belum lagi ditambah dengan guru-guru sekolah milik yayasan yang gajinya begitu minim.

 

“Problematika di bidang pendidikan itu memang banyak. Tapi secara bertahap diselesaikan,” katanya.

Sumber : Kompas.com

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)