Hakim Adalah Benteng Terakhir Keadilan, Tegas Presiden Prabowo saat Pengukuhan Hakim MA

Hakim Adalah Benteng Terakhir Keadilan, Tegas Presiden Prabowo saat Pengukuhan Hakim MA Keterangan Gambar : Presiden Prabowo Subianto hadir di Kantor Mahkamah Agung untuk melantik 1.451 hakim Mahkamah Agung, Kamis, (12/6/25).

Semarang - Presiden Prabowo Subianto hadir di Kantor Mahkamah Agung untuk melantik 1.451 hakim Mahkamah Agung. Para hakim tersebut telah menyelesaikan Pelatihan Terpadu Calon Hakim, sebuah inisiatif strategis yang menunjukkan dedikasi bangsa terhadap reformasi peradilan, Kamis, (12/6/25).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengundangnya ke pelantikan para hakim tersebut.

Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membangun negara hukum yang kokoh, Kepala Negara menggarisbawahi pentingnya keberadaan dan dukungan lembaga peradilan seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial saat itu. Presiden juga berpesan kepada para hakim untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas.

“Anda adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang kuat. Tapi orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa diberi, hakim yang cinta rakyat. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” ujar Presiden Prabowo.

Kata-kata Presiden Prabowo menggambarkan betapa pentingnya peran hakim sebagai garda terdepan dalam memastikan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang berdaya dalam menghadapi sistem hukum. Keberadaan hakim yang berintegritas dianggap sebagai harapan terakhir agar penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi dan menyentuh keadilan sejati untuk semua.

Acara pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya reformasi peradilan yang lebih luas, yang diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta memastikan supremasi hukum di Indonesia tetap terjaga.


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)