SEMARANG-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur
Jawa Tengah telah menyelesaikan tugasnya. Pansus LKPJ Gubernur Jawa Tengah dibentuk
oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka melakukan evaluasi dan memberikan
rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Tengah.
Untuk
diketahui sebelumnya, pembentukan Pansus didasarkan pada Keputusan DPRD Nomor 15 Tahun 2021
tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Gubernur Jawa Tengah Akhir
Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2021. Adapun ketua
Pansus LKPJ tersebut adalah Ir. Sriyanto Saputro, MM, Wakil Ketua Komisi C DPRD
Jawa Tengah, yang juga Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah.
Hasil dari kerja Pansus LKPJ Gubernur Jawa Tengah yang berupa evaluasi dan rekomendasi telah disampaikan oleh Ketua Pansus, Sriyanto, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah pada hari Senin, 3 Mei 2021.
Rapat
Anggota Pansus LKPJ (Dok. Sriyanto Saputo)
Selain memberikan
apresisasi, Pansus juga memberikan evaluasi dan rekomendasinya untuk Gubernur
Jawa Tengah, diantaranya terkait ekonomi dan pembangunan daerah. Bahwa pemerintah
daerah didorong untuk
meningkatkan dan mengakselerasi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan kemampuan konsumsi masyarakat dengan
memperluas bantuan sosial yang tepat sasaran dan penciptaan lapangan kerja.
Selain hal
tersebut, sektor pertanian dan perikanan juga harus diperhatikan.
“Pemerintah
Daerah harus melindungi sektor pertanian, perikanan, perkebunan untuk menjaga
ketahanan dan keamanan pangan di Jawa Tengah,” Tutur Sriyanto
Setelah terselesaikannya
tugas Pansus LKPJ, Sriyanto menyampaikan terimakasih kepada semua pihak,
khususnya aknggota pansus yang tetap semangat bekerja meski telah diperingatkan
tidak tersedia anggaran untuk Pansus.
“Terima kasih tak terhingga kepada seluruh anggota pansus yang bekerja tak mengenal lelah meski sejak awal sudah di-‘warning’ oleh pihak Eksutif tentang tidak tersedianya anggaran untuk kegiatan pansus ini.” Pungkas Sriyanto saat menutup pidato laporannya di rapat paripurna DPRD, Senin 3 Mei 2021.
(adm)
Tulis Komentar