SEMARANG- Kementerian dalam Negeri beberapa waktu lalu
(22 Juli) merilis laporan penyerapan dana penanganan Covid-19 yang bersumber
dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dari data yang dirilis menunjukan serapan
anggaran dari seluruh Provinsi di Indonesia. Yang mengejutkan adalah penyerapan
anggaran untuk penanganan Covid-19 di Jawa Tengah ternyata masih sangat rendah.
Dari pagu Rp 164,62 miliar, Jateng hanya baru
mampu menyerap 0,15% yang itu menjadikan Jateng berada pada urutan terendah
kedua se-Indonesia setelah Sulawesi Tengah.
Namun menurut Gubernur
Ganjar Pranowo, sebagaimana dikutip dari JOGLOSEMARNEWS.COM (26 Juli),
mengklaim bahwaJateng telah menyerap sebesar 17,28%.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua
Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro sangat menyesalkan.
“Sangat disayangkan, di saat rakyat menjerit
didera pandemi, pemerintah pusat pun sudah mengalokasikan anggaran namun
penyerapannya sangat rendah,’’ paparnya, Senin (26/7/2021).
Pihaknya juga
menyampaikan supaya Gubernur melakukan evaluasi atas kinerja jajarannya guna
melakukan percepatan.
Kalaupun data yang
disodorkan Gubernur tersebut benar, Sriyanto menilai bahwa tetap saja serapan
anggaran penanganan Covid 19 di Jateng tergolong rendah. Jika benar 17,28%
berarti berada di urutan 16 di bawah Sumatera Barat.
“Tidak cukup sekadar saling bantah, namun apapun yang disampaikan Kemendagri tersebut untuk evaluasi dan introspeksi kita guna perbaikan,’’ katanya.
Keterangan gambar: Tabel
serapan anggaran penanganan Covid-19 Nasional.
Menurut Sriyanto,
evaluasi yang dilakukan Pemrov Jateng harus komprehensif, karena sumber
anggaran penanganan covid tidak hanya dari APBN namun juga dari APBD. Apalagi tahun
lalu telah dilakukan refocusing anggaran yang untuk penanganan Covid melalui
Belanja Tak Terduga (BTT) mencapai Rp 1,837 triliun.
Namun sangat disayangkan,
hingga akhir tahun anggaran 2020 alokasi untuk penanganan dampak ekonomi
sebesar Rp 96,40 miliar hanya terserap Rp 69,25 miliar atau 71,83%.
“Ini kan aneh, sejak
adanya pandemi rakyat banyak terdampak dari sisi ekonomi namun penyerapannya
tidak maksimal,’’ tegas Sriyanto.
Selain itu, Sekretaris DPD Gerindra Jateng
itu juga menyoroti banyaknya keluhan tentang pencairan dana insentif tenaga
kesehatan yang tersendat di berbagai daerah.
Untuk diketahui, per 22
Juli 2021 dana insentif tenaga kesehatan di Jateng yang bersumber dari DAU
sebesar Rp 60,165 miliar, namun baru terserap Rp 39,895 miliar atau 66,31%.
“Insentif itu adalah hak
para nakes dan para relawan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah, bahkan
bertaruh nyawa. Maka pencairan insentif nakes harus diprioritaskan,’’
tandasnya.
Karena itu dia minta Gubernur untuk memacu
kabupaten/kota yang masih lamban dalam pencairan insentif ini. Terlebih, untuk
tahun 2021 Pemrov Jateng kembali melakukan refocusing, namun hingga Rapat Badan
Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilakukan pekan lalu
masih belum ada rincian secara pasti.
Lebih lanjut Sriyanto menyampaikan
bahwa pada dasarnya DPRD Jateng mendukung upaya untuk penanganan Covid 19,
namun dia mengingatkan bahwa setelah anggaran diplot maka penyerapannya harus
maksimal dan tepat sasaran.
Dikutip
dari JOGLOSEMAR.NEWS (26 Juli 2021)
Tulis Komentar