Tanggapan Fraksi Gerindra Atas Perubahan RPJMD Jawa Tengah 2018-2023

Tanggapan Fraksi Gerindra Atas Perubahan RPJMD Jawa Tengah 2018-2023 Keterangan Gambar : Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah (Dok. DPD Gerindra Jawa Tengah)

Semarang – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah telah diselenggarakan pada Selasa, 27 April 2021. Dalam rapat tersebut Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pemandangannya terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi  Jawa Tengah Tahun 2018-2023.

RPJMD Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan daerah yang menjadi acuan untuk menjabarkan visi dan misi Gubernur Jawa Tengah sekaligus sebagai instrument untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah selama 5 tahun.

Pemandangan Fraksi Gerindra secara langsung dibacakan oleh H. Mujaeroni, SH., MH Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Gerindra.


(H. Mujaeroni, Anggota Komisi A Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Tengah membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra. Dok. DPD Gerindra Jawa Tengah)

Dalam pemandangannya, Fraksi Partai Gerindra menilai dibutuhkan komitmen yang serius dari Pemerintah Provinsi untuk merealisasikan program-program unggulan terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi dan rencana program haruslah sistematis, terukur, terarah dan juga dibarengi dengan metodologi yang jelas, sehingga dapat memacu SKPD bekerja lebih keras untuk mencapai target indikator kinerja pembangunan.

Meski pada prinsipnya Fraksi Gerindra setuju dan mendukung perubahan RPJMD, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Diantaranya adalah perlu adanya penyampaian evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2020 secara detail, sehingga dapat diketahui program kerja dan target apa saja yang belum tercapai serta apa yang menjadi kendalanya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti kemiskinan di Jawa Tengah yang semakin meningkat angkanya, khususnya pada masyarakat yang bekrja di sektor pertanian. Sehingga pemerintah daerah sudah seharusnya memberikan perhatian secara khusus pada sektor tersebut.

Selanjutnya adalah tentang Peningkatan Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022.

Fraksi Partai Gerindra menilai upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jawa Tengah. Maka yang menjadi isu strategis utama pada arah kebijakan tersebut adalah rendahnya daya saing ekonomi dan rendahnya kualitas SDM. Pemerintah provinsi Jawa Tengah harus memprioritaskan pembangunan pada pemberdayaan UMKM, dan mengembangkan industri untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing ekonomi yang dapat memperluas kesempatan kerja. (adm)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)