SEMARANG- DPD GERINDRA Jawa Tengah melaporkan
Edy Mulyadi ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (26/1/22). Jajaran pengurus DPD GERINDRA
Jawa Tengah bersama tim hukum dari LKBH Garuda Yaksa mendatangi Polda Jawa
Tengah pada pukul 9.00 WIB dan ditemui langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol.
Ahmad Luthfi.
Ket. Gambar: Jajaran Pengurus DPD Gerindra Jateng bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi (26/1/22). Dok. DPD Gerindra Jateng.
Pelaporan tersebut sebagai sikap yang
diambil oleh DPD GERINDRA Jawa Tengah atas pernyataan Edy terhadap Prabowo Subianto
sebagai Menhan RI yang melukai hati segenap kader GERINDRA di Jawa Tengah.
Dalam akun youtube ‘BANG EDY CHANNEL’
Edy menuduh Prabowo dengan tuduhan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta
sehingga menimbulkan fitnah dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong
dengan sengaja.
“Atas pernyataan Edy tersebut segenap
kader Gerindra Jawa Tengah merasa kecewa dan marah, dan menuntut agar Edy
diproses secara hukum. Kalau mau mengkritisi kebijakan negara silahkan, tapi
jangan sampai menyinggung SARA dan merendahkan martabat seseorang,” terang Sriyanto
Saputro Sekretaris DPD Gerindra Jateng.
Lebih lanjut Sriyanto menjelaskan bahwa peloparan tersebut dilakukan secara sepontan tanpa ada intruksi dari pimpinan pusat. “Ini sepontan saja, kami selaku kader GERINDRA merasa kecewa atas pernyataan Edy yang tanpa dasar tersebut.”
Ket. Gambar: Jajaran Pengurus DPD Gerindra Jateng bersama Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi (26/1/22). Dok. DPD Gerindra Jateng.
Selain DPD, DPC GERINDRA se-Jawa
Tengah juga secara serentak membuat laporan ke Polres di masing-masing
Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada 26 Januari 2022. Hal tersebut dilakukan
sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan segenap kader GERINDRA se-Jawa Tengah.
Tulis Komentar