Gedung Berlian– Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat bersama
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruang rapat komisi, Kamis (7/1/2021).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto
Saputro itu, pembahasan difokuskan pada persoalan proyeksi pendapatan daerah.
Saat berdiskusi,
Kepala Bapenda Provinsi Jateng Tavip Supriyanto mengatakan bahwa selama ini
pihaknya masih fokus menggenjot upaya perolehan pendapatan dari para wajib
pajak. Ia juga mengakui saat ini pajak kendaraan bermotor (PKB) masih menjadi
prioritas. Data Bapenda mencatat, hingga Desember 2020 perolehan PKB sekitar Rp
4,57 triliun atau 97,15% dari target 2020 sekitar 4,71 triliun.
“Upaya menggenjot
pendapatan itu sudah kami bicarakan ke pimpinan dewan agar kami bisa mendapat
masukan dalam hal pendapatan daerah,” kata Tavip.
Data Bapenda
menyebutkan, pencapaian pendapatan pada 2020 tidak mencapai target karena
kondisi pandemi Covid-19. Tercatat, dari target pendapatan pada 2020 sebesar Rp
26,25 triliun, terealisasi Rp 19,48 triliun hingga Desember 2020 atau
74,21%.
“Diakui, pada 2020
belum optimal akibat adanya pandemi. Diharap, pada 2021 bisa lebih baik lagi,”
kata Tavip.
Pada 2021 ini,
pihaknya juga akan menggelar talkshow di sejumlah radio di kabupaten/
kota, yang akan membahas soal sosialisasi kepatuhan wajib pajak kendaraan
bermotor. Dalam talkshow itu, Komisi C akan menjadi narasumber
utamanya.
Menanggapi hal itu,
Sriyanto menyadari upaya pencapaian dari sisi pendapatan menurun akibat
pandemi. Meski begitu, ia masih optimis pendapatan tersebut dapat meningkat
pada tahun ini yang didukung dengan tingginya perolehan pajak daerah selain Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB).
Data Bapenda mencatat,
perolehan pajak air permukaan hingga Desember 2020 sebesar 16,05 miliar atau
121% dari target Rp 13,26 miliar. Selain itu, pajak rokok juga mampu melebihi
target yakni Rp 2,59 triliun (114,10%) hingga Desember 2020 dari target Rp 2,27
triliun.
Sumber : dprd.jatengprov.go.id
Tulis Komentar