SEMARANG- Peringatan Hari Buruh atau May Day pada tanggal 1 Mei 2021 diwarnai oleh sejumlah aksi unjuk rasa dari kelompok buruh di berbagai daerah. Termasuk juga di kota Semarang.
Salah satu kelompok buruh yang melakukan aksi adalah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Puluhan massa KASBI melakukan orasi di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah menolak UU Cipta Kerja.
Para buruh
tersebut ditemui langsung oleh Yudi Indras Wiendarto, Anggota Fraksi Partai
Gerindra DPRD Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut Yudi menyampaikan
dukungannya untuk buruh mendapatkan hak-haknya serta kesejahteraan untuk
kehidupan para buruh di Indonesia.
Aksi yang berlangsung selama sekitar 2 jam tersebut berjalan dengan aman. Setelah semua aspirasi disampaikan oleh massa aksi dan diterima oleh Yudi, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Berselang beberapa
saat kemudia aksi unjuk rasa terjadi kembali. Unjuk rasa
kedua ini datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Massa aksi
dipimpin oleh Aulia Hakim sebagai Koordinator aksi.
Aksi unjuk
rasa yang berlangsung dari jam 14.00-16.00 tersebut selain diwarnai dengan
orasi juga penyerahan petisi terkait penolakan UU Cipta Kerja yang ditujukan
untuk Gubernur Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi Indras menyampaikan bahwa hak-hak buruh termasuk THR
menjelang hari raya harus dipenuhi. Selain itu juga semua pihak harus
mengedepankan musyawarah sebab dalam kondisi pandemi covid-19 semua sektor
terdampak.
“THR adalah hak pekerja yang harus dibayar oleh Pengusaha. Bahwa saat ini kondisi dunia usaha sedang tidak stabil, segala sesuatu bisa dimusyawarahkan antara Pengusaha, Serikat Pekerja dan Pemerintah Daerah”. Pungkas Yudi
(adm)
Tulis Komentar