DPRD Purbalingga Akan Awasi Penggunaan DAK Dindikbud, Adi Yuwono: Jangan Sampai Ada Oknum yang Main

DPRD Purbalingga Akan Awasi Penggunaan DAK Dindikbud, Adi Yuwono: Jangan Sampai Ada Oknum yang Main Keterangan Gambar : Adi Yuwono, Wakil Ketua DPRD Purbalingga dan Ketua DPC Gerindra Purbalingga (foto: lensapurbalingga.pikiran-rakyat.com)

PURBALINGGA- Sejumlah OPD di Kabupaten Purbalingga mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi lll Adi Yuwono menyampaikan bahwa DPRD berencana melakukan pengawasan penggunaan DAK tersebut, yang mana nilainya sebesar sembilan milyar untuk pengadaan peralatan elektronik dan komputer untuk SD dan SMP di Purbalingga.

"Dinas pendidikan sudah melakukan tahapan-tahapan lelang dan sebagainya. Dari hasil belanja DAK TIK tersebut kami akan melakukan pengawasan monitoring," kata Adi (27/07/2021).

Lebih lanjut Adi menyampaikan, selaku leading sektor pengawasan, DPRD menilai monitoring kali ini adalah penting mengingat dana yang dialokasikan tidaklah sedikit, sehingga harus dipastikan uang sebesar sembilan milyar tersebut sesuai dengan peruntukannya.

"Ditargetkan paling tidak di bulan Agustus, belanja barang pengadaan TIK atau laboratorium yang mencapai sembilan milyar itu harus sudah terkirim. Sehingga penerima manfaatnya kita juga harus tau, berapa SD dan SMP secara rinci, kita akan melakukan monitoring dan pengawasan," terangnya.

Adi yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Purbalingga itu menambahkan, selain mengawasi distribusi barang, pihaknya juga tengah memeriksa prosedur pengadaan yang sudah melalui tahapan pelelangan lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Untuk prosedur pelelangannya antara dinas dan LPSE nanti harus kita awasi juga. Apakah sudah sesuai atau tidak, jangan sampai angka yang milyaran ini yang seharusnya melalui lelang malah jadi penunjukan juga," imbuhnya.

Adi berharap, dengan adanya kontrol dan pengawasan ketat dari DPRD maka tidak ada lagi isu yang mencuat seperti dugaan 'bisnis modul' oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan yang sempat viral beberapa waktu belakangan ini.

"Jangan sampai ada oknum-oknum yang dalam tanda kutip main untuk pengadaan TIK ini. Jadi yang seharusnya speknya qualified kemudian malah tidak sesuai. Sehingga anggaran yang besar ini nanti akan sia-sia kalau kami tidak melakukan pengawasan," pungkasnya.

Sumber: lensapurbalingga.pikiran-rakyat.com (27/07/2021)


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)